Petunjuk Umum
Petunjuk Umum RSUD Blambangan
Tata tertib, hak dan kewajiban pasien, serta kontak penting rumah sakit.
Tata Tertib
Kenyamanan dan keselamatan pasien adalah prioritas kami. Mohon patuhi tata tertib berikut selama berada di lingkungan rumah sakit.
- Dilarang membawa anak kecil di bawah 5 tahun.
- Bagi penunggu pasien harus menggunakan kartu penunggu yang dapat diperoleh dari Admisi rawat inap gedung pusat diagnostik terpadu (GPDT).
- Bagi tamu rumah sakit harus menggunakan kartu tamu yang dapat diperoleh dari posko BANPOL dengan meninggalkan kartu identitas.
Jam Berkunjung Pasien
Senin – Jumat
16.00 – 18.00
Sabtu – Minggu
10.00 – 12.00
Hari Libur
16.00 – 18.00
Kontak Penting
| Instalasi | Kontak |
|---|---|
| Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) |
|
| Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 Jam | (0333) 421118 EXT 118 |
| Instalasi Rawat Jalan (Jam Kerja) | (0333) 421118 |
| Pengaduan Publik (Jam Kerja) | 081135355858 |
| Hotline BPJS | – |