Petunjuk Umum
RSUD Blambangan
Tata Tertib
RSUD Blambangan
Kenyamanan dan keselamatan pasien adalah prioritas kami. Mohon patuhi tata tertib berikut selama berada di lingkungan rumah sakit.
- Dilarang membawa anak kecil dibawah 5 tahun
- Bagi penunggu pasien harus menggunakan kartu penunggu yang dapat di peroleh dari Admisi rawat rawat inap gedung pusat diagnostik terpadu (GPDT)
- Bagi tamu rumah sakit harus menggunakan kartu tamu yang dapat di peroleh dari posko BANPOL dengan meninggalkan kartu idetitas
Jam Berkunjung Pasien
Senin – Jumat
16.00 – 18.00 WIB
Sabtu – Minggu
10.00 – 12.00 WIB
Hari Libur
16.00 – 18.00 WIB
Kewajiban & Hak
RSUD Blambangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
Kontak Penting
RSUD Blambangan
| Instalasi | Kontak |
|---|---|
| Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) |
|
| Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 Jam | (0333) 421118 EXT 118 |
| Instalasi Rawat Jalan (Jam Kerja) | (0333) 421118 |
| Pengaduan Publik (Jam Kerja) | 081135355858 |
| Hotsline BPJS | - |