Alur dan Persyaratan Pelayanan
Panduan resmi prosedur pendaftaran dan tahapan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien rumah sakit.
Alur Pelayanan Pasien
Pendaftaran & Administrasi
Lantai 1, Gedung Utama. Pengambilan nomor antrian dan verifikasi dokumen identitas.
Triage & Pemeriksaan Awal
Instalasi Gawat Darurat atau Ruang Pra-Pemeriksaan. Pengecekan tanda vital (tensi, suhu, berat badan).
Pemeriksaan Dokter Spesialis
Ruang Poliklinik sesuai spesialisasi. Konsultasi medis dan penentuan tindakan/diagnosa.
Farmasi & Pembayaran
Lantai 1, Area Kasir & Apotek. Pengambilan obat dan penyelesaian administrasi biaya.
Persyaratan Pendaftaran
Pasien Umum
Pasien BPJS
1. Pelayanan Pendaftaran (Admission)
Kartu identitas / KTP / KK
Kartu asuransi Non JKN
Surat rujukan
Surat permintaan rawat inap
Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
Menerima penjelasan admission
Menandatangani general consent
Petugas membawa berkas RM ke klinik
Pelayanan admission
Informasi Tambahan
Pastikan seluruh dokumen asli dibawa saat melakukan pendaftaran. Untuk pasien rujukan, pastikan surat rujukan masih dalam masa berlaku. Pendaftaran admission dapat diakses 24 jam untuk layanan gawat darurat.
2. Pelayanan Instalasi Rawat Jalan
Kartu identitas / KTP / KK
Kartu asuransi Non JKN
Surat rujukan (Bila ada)
Pengambilan Nomor Antrean oleh Pasien / Keluarga
Melakukan Pendaftaran & Verifikasi Berkas di loket pendaftaran
Menunggu Pemanggilan di Ruang Tunggu
Pemeriksaan oleh Dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen)
Pemberian Terapi atau Resep Obat
Pengambilan Obat & Administrasi
Pasien Pulang atau Dirawat
THT, Syaraf, Bedah Umum, Penyakit Dalam, Anak, Mata, Gigi & Mulut, Kulit & Kelamin, Kandungan.
Informasi Tambahan
Memberikan pelayanan kesehatan profesional dan berkualitas bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya. Pastikan membawa dokumen lengkap saat kunjungan. Layanan darurat tersedia 24 jam.
3. Pelayanan Instalasi Gawat Darurat
Kartu identitas / KTP / KK
Kartu Asuransi Non JKN
Surat Pengantar IGD
Pasien Datang ke IGD
Pendaftaran oleh Keluarga/Pengantar
Tindakan Medis Sesuai Keluhan
Pemeriksaan Penunjang (Bila Diperlukan)
Pengambilan Obat
Penyelesaian Administrasi Kasir/UPP
Pemberian Terapi atau Resep Obat
Pasien Pulang/Dirawat/Dirujuk
Pelayanan gawat darurat
Informasi Tambahan
Memberikan pelayanan kegawatdaruratan medis yang cepat, tepat, dan profesional selama 24 jam penuh. Pastikan keluarga segera mengurus administrasi setelah pasien mendapatkan penanganan awal.
4. Pelayanan Instalasi Rawat Inap
Surat pengantar / permintaan rawat inap
Kartu identitas / KTP / KK
Kartu BPJS / Kartu Asuransi lain
Surat rujukan
Melakukan pendaftaran rawat inap
Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap
Serah terima pasien dan orientasi ruangan
Asuhan medis & keperawatan selama perawatan
Perencanaan pulang pasien
Penyelesaian administrasi di kasir / UPP
Pasien pulang / dirujuk
Pelayanan rawat inap
Informasi Tambahan
Memberikan pelayanan rawat inap yang profesional dan berkualitas bagi masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya. Pastikan membawa dokumen lengkap saat pendaftaran rawat inap.
5. Pelayanan Ruang Isolasi
Kartu Identitas / KTP
Surat Persetujuan / Konfirmasi penggantian pembayaran jaminan Covid 19
Melakukan pendaftaran rawat inap
Petugas mengantar pasien ke ruang rawat inap (Sesuai Protokol)
Petugas rawat inap serah terima pasien dan orientasi ruangan
Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan
Perencanaan Pulang pasien
Penyelesaian administrasi di bagian klaim kemenkes
Pasien pulang atau dirujuk
KMK 5673 tahun 2021
KMK RI NOMOR HK.01.07/MENKES/1112/2022
Pelayanan Instalasi Rawat Inap : Isolasi Covid 19
Informasi Tambahan
Pelayanan ruang isolasi dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk menjamin keamanan pasien dan petugas. Pastikan seluruh prosedur administrasi dan klaim diselesaikan sesuai ketentuan Kemenkes.
6. Pelayanan Instalasi Radiologi
Surat pengantar
Persyaratan teknis :
a. X-Ray dengan kontras :
- Puasa 8 jam sebelum pemeriksaan
- Membawa hasil laboratorium (BUN, SC)
- Urus-urus dengan minum garam inggris
b. CT Scan kepala, leher, thorak, ekstremitas atas dan bawah dengan dan tanpa kontras :
- Membawa hasil laboratorium (BUN, SC)
- Langsung dikerjakan
c. CT Scan abdomen dengan dan tanpa kontras :
- Puasa minimal 8 jam sebelum pemeriksaan
- Melampirkan hasil laboratorium (BUN, SC)
- Dijadwalkan (minimal 1 hari sebelum pemeriksaan)
d. USG abdomen atas dan bawah :
- Puasa minimal 6-8 jam sebelum pemeriksaan kecuali USG Ginjal dan ginekologi tidak perlu puasa, hanya minum dan tahan kencing.
Pasien/ keluarga melakukan registrasi
Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
Dilakukan pembacaan – ekspertisi
Penyerahan hasil – kembali ke unit pengirim
Umum: Sesuai Perda yang berlaku
JKN / KIS : GRATIS
Asuransi lain: Sesuai MOU / PKS
Pelayanan radiologi
Informasi Tambahan
Pelayanan instalasi radiologi dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk menjamin keamanan pasien dan petugas. Pastikan seluruh prosedur administrasi dan klinis diselesaikan sesuai ketentuan rumah sakit.
7. Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik & Patologi Anatomi
Surat pengantar
Persyaratan teknis
Pasien/keluarga melakukan registrasi
Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
Pengambilan sampel oleh petugas sampling
Proses pemeriksaan sampel-analisa
Pencatatan hasil-verifikasi
Penyerahan hasil
Pelayanan laboratorium
Informasi Tambahan
Pelayanan instalasi laboratorium dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat untuk menjamin keamanan pasien dan petugas. Pastikan seluruh prosedur administrasi dan klinis diselesaikan sesuai ketentuan rumah sakit.